Temukan jawaban seputar BukuPay Speaker, pemesanan, penggunaan, hingga solusi kendala teknis.
Fitur Multi Toko memungkinkan kamu kelola hingga 100 cabang hanya dengan satu akun. Setiap cabang bisa pesan BukuPay Speaker secara terpisah tanpa perlu verifikasi KYC/KYB ulang.
Cara tambah toko baru: klik nama toko di pojok kiri atas lalu pilih Buat Toko Baru.
Cara tambah Karyawan: klik Menu lalu pilih Kelola Karyawan.
Cara login untuk Karyawan: di halaman login, pilih opsi Masuk sebagai Karyawan.
Setiap pembelian BukuPay Speaker, Anda akan mendapatkan:
Jika status pencairan dana Anda pending atau gagal, biasanya ada kendala pada sistem bank tujuan atau jaringan perbankan.
Tim kami akan secara otomatis melakukan proses ulang (retry) pencairan dalam waktu maksimal 2 hari kerja.
Jika setelah 2 hari kerja status masih bermasalah, Anda dapat memperbarui (update) rekening bank tujuan melalui aplikasi BukuPay atau menghubungi tim dukungan untuk bantuan lebih lanjut.
Pencairan dana BukuPay dapat dilakukan ke berbagai bank berikut:
Jika aplikasi BukuPay Speaker Anda ditolak oleh Bank Indonesia, akan otomatis dikembalikan ke rekening bank yang terdaftar atau rekening yang Anda masukkan saat proses registrasi.
Proses pengembalian dana biasanya memakan waktu 1-3 jam setelah aplikasi ditolak.
Ikuti pedoman ini saat mengajukan nama merchant agar proses pendaftaran QRIS lancar:
| Alasan Rejected | Deskripsi & Contoh |
|---|---|
| Nama usaha tidak jelas atau tidak menggambarkan jenis usaha |
Hanya mencantumkan nama pemilik tanpa menjelaskan bentuk usaha. Contoh: "Budi" → sebaiknya "Warung Makan Budi" |
| Nama mengandung hak paten/brand pihak lain |
Mengandung brand seperti BRILINK, agen MANDIRI, BNI 46, Telkom, Bukalapak, Payfazz, BukuWarung, dll. Pengajuan akan ditolak oleh penyedia QRIS pihak ketiga. Contoh: "Budi BRILINK" → gunakan: "Budi Cell/Celluler" |
| Menggunakan kata usaha yang dilarang |
Misal: judi online, pornografi, kata kasar. Akan terindikasi fraud dan pasti ditolak oleh BukuWarung maupun NOBU. Contoh: "Cuan Game 88", "nagacuan 98", "slotuntung88" |
| Usaha memerlukan legalitas khusus |
Contoh bentuk usaha: PT, CV, praktik Bidan/Dokter, Sekolah, Tempat les. Penyedia pihak ketiga akan meminta legalitas; jenis usaha ini saat ini belum dapat didaftarkan tanpa dokumen legalitas. Contoh: "Bidan Nurjanah", "Dokter Gigi Sandi", "Sekolah Budi Purna", "PT Tuna Rungu", "CV Tanjung Pinang" |
| Menggunakan karakter khusus |
Nama merchant tidak boleh menggunakan karakter spesial seperti - , . ! @ # $ % & * + pada nama usaha. Contoh: "Toko Acin $", "Kelontong D@rmadi", "Resto debest!" |
| Nama wajib eksplisit sesuai jenis usaha |
a) Contoh yang boleh: Nama: "Alpukat Kocok Cimanggis" — Jenis usaha: restoran/warung makan/cafe b) Contoh yang tidak boleh: Nama: "Alpucok Cimanggis" — Jenis usaha: toko alat musik (tidak relevan) |
Coba gunakan kata kunci lain.
Tim customer service kami siap membantu Anda langsung melalui aplikasi BukuPay.