Temukan jawaban seputar BukuPay Speaker, pemesanan, penggunaan, hingga solusi kendala teknis.
Hal ini wajar karena cara pencairan dan cara laporan keuangan mengelompokkan nominal secara berbeda.
Pencairan BukuPay dilakukan 3 kali sehari sesuai jadwal pencairan (bukan satu kali penuh keesokan harinya). Dana yang masuk ke rekening adalah hasil batch per rentang waktu tersebut.
Laporan keuangan biasanya menampilkan pendapatan harian penuh (agregat satu hari kalender).
Jadi, Anda tidak perlu panik. Pada dasarnya dana yang diterima tetap sesuai, hanya format perhitungannya berbeda antara pencairan dan laporan keuangan.
Silakan lakukan pengecekan dan hitung ulang dengan teliti berdasarkan periode transaksi agar angkanya lebih mudah dicocokkan.
Pencairan dana BukuPay dapat dilakukan ke berbagai bank berikut:
Jika ada transaksi masuk tetapi speaker tidak berbunyi, lakukan pengecekan berikut:
Apakah transaksinya masuk di aplikasi BukuPay?
Fitur Multi Toko memungkinkan kamu kelola hingga 100 cabang hanya dengan satu akun. Setiap cabang bisa pesan BukuPay Speaker secara terpisah tanpa perlu verifikasi KYC/KYB ulang.
Cara tambah toko baru: klik nama toko di pojok kiri atas lalu pilih Buat Toko Baru.
Cara tambah Karyawan: klik Menu lalu pilih Kelola Karyawan.
Cara login untuk Karyawan: di halaman login, pilih opsi Masuk sebagai Karyawan.
Setiap pembelian BukuPay Speaker, Anda akan mendapatkan:
Anda tidak perlu khawatir, kondisi ini normal dan sering terjadi karena perbedaan zona waktu serta waktu transaksi yang berdekatan.
Perhitungan langganan BukuPay adalah 1x per 24 jam berdasarkan WIB (Jakarta), dan mulai aktif setelah transaksi pertama minimal Rp20.000.
Jika Anda bertransaksi di sekitar pergantian hari WIB, riwayat dapat terlihat seperti dua tagihan, padahal itu masuk ke dua periode 24 jam yang berbeda.
Jadi, Anda tidak ditagih 2x dalam satu hari yang sama, melainkan tetap 1x per periode 24 jam sesuai WIB. Dana dan perhitungannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Contoh ilustrasi (timeline WIB):
Karena pencatatan mengikuti WIB, tampilan riwayat bisa terlihat seperti "2x", padahal masing-masing masuk ke periode 24 jam yang berbeda.
Pencairan Instan adalah fitur baru yang memungkinkan merchant mencairkan dana kapan saja, di luar jadwal pencairan reguler 3x sehari.
Jika status pencairan dana Anda pending atau gagal, biasanya ada kendala pada sistem bank tujuan atau jaringan perbankan.
Tim kami akan secara otomatis melakukan proses ulang (retry) pencairan dalam waktu maksimal 2 hari kerja.
Jika setelah 2 hari kerja status masih bermasalah, Anda dapat memperbarui (update) rekening bank tujuan melalui aplikasi BukuPay atau menghubungi tim dukungan untuk bantuan lebih lanjut.
Jika aplikasi BukuPay Speaker Anda ditolak oleh Bank Indonesia, akan otomatis dikembalikan ke rekening bank yang terdaftar atau rekening yang Anda masukkan saat proses registrasi.
Proses pengembalian dana biasanya memakan waktu 1-3 jam setelah aplikasi ditolak.
Ikuti pedoman ini saat mengajukan nama merchant agar proses pendaftaran QRIS lancar:
| Alasan Rejected | Deskripsi & Contoh |
|---|---|
| Nama usaha tidak jelas atau tidak menggambarkan jenis usaha |
Hanya mencantumkan nama pemilik tanpa menjelaskan bentuk usaha. Contoh: "Budi" → sebaiknya "Warung Makan Budi" |
| Nama mengandung hak paten/brand pihak lain |
Mengandung brand seperti BRILINK, agen MANDIRI, BNI 46, Telkom, Bukalapak, Payfazz, BukuWarung, dll. Pengajuan akan ditolak oleh penyedia QRIS pihak ketiga. Contoh: "Budi BRILINK" → gunakan: "Budi Cell/Celluler" |
| Menggunakan kata usaha yang dilarang |
Misal: judi online, pornografi, kata kasar. Akan terindikasi fraud dan pasti ditolak oleh BukuWarung maupun NOBU. Contoh: "Cuan Game 88", "nagacuan 98", "slotuntung88" |
| Usaha memerlukan legalitas khusus |
Contoh bentuk usaha: PT, CV, praktik Bidan/Dokter, Sekolah, Tempat les. Penyedia pihak ketiga akan meminta legalitas; jenis usaha ini saat ini belum dapat didaftarkan tanpa dokumen legalitas. Contoh: "Bidan Nurjanah", "Dokter Gigi Sandi", "Sekolah Budi Purna", "PT Tuna Rungu", "CV Tanjung Pinang" |
| Menggunakan karakter khusus |
Nama merchant tidak boleh menggunakan karakter spesial seperti - , . ! @ # $ % & * + pada nama usaha. Contoh: "Toko Acin $", "Kelontong D@rmadi", "Resto debest!" |
| Nama wajib eksplisit sesuai jenis usaha |
a) Contoh yang boleh: Nama: "Alpukat Kocok Cimanggis" — Jenis usaha: restoran/warung makan/cafe b) Contoh yang tidak boleh: Nama: "Alpucok Cimanggis" — Jenis usaha: toko alat musik (tidak relevan) |
Coba gunakan kata kunci lain.
Tim customer service kami siap membantu Anda langsung melalui aplikasi BukuPay.